1. Profil Organisasi

Keberadaan IAIN Ponorogo tidak terlepas dari Akademi Syari’ah Abdul Wahhab (ASA) sebagai embrionya, yang didirikan pada tanggal 1 Februari 1968 atas ide KH. Syamsuddin dan KH. Chozin Dawoedy, yang kemudian dinegerikan pada tanggal 12 Mei 1970 menjadi Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Ponorogo. Fakultas Syari’ah Ponorogo yang dipimpin oleh, RHM Aboe Amar Syamsuddin, selanjutnya tumbuh berkembang, dan mulai tahun 1985/1986 menyelenggarakan program doktoral (S-1) dengan membuka jurusan qodlo’ dan Muamalah  jinayah.

Berdasarkan tuntutan perkembangan dan organisasi Perguruan Tinggi, maka dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Sejak saat itulah semua fakultas di lingkungan IAIN yang berlokasi di luar induk, berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN) dan tidak lagi menjadi bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. IAIN bersifat otonom dan merupakan unit organik tersendiri di lingkungan Departemen Agama (saat ini: Kementerian Agama) yang dipimpin oleh Ketua yang bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Pembinaan IAIN secara fungsional dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama.

Peresmian alih status tersebut ditandai dengan upacara yang diadakan oleh Menteri Agama RI di Jakarta. Setelah upacara peresmian, secara otomatis terjadi  pemisahan   dan   peralihan  prinsip   antara  Rektor  IAIN  dengan  Ketua  IAIN  masing-masing. Mulai tahun akademik 1997-1998 semua urusan administrasi, pendidikan, ketenagaan, dan keuangan IAIN sepenuhnya dikelola otonom oleh masing-masing IAIN.

IAIN Ponorogo merupakan salah satu dari Fakultas daerah, yaitu Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel di Ponorogo, yang dialihstatuskan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. IAIN Ponorogo yang berdiri sejak tanggal 21 Maret 1997 M, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H. Dengan perubahan status tersebut, maka IAIN Ponorogo dapat membuka  tiga Jurusan yaitu Jurusan Syari’ah, Jurusan Tarbiyah, dan Jurusan Ushuluddin.

Keberadaan IAIN Ponorogo berakhir pada tahun 2016 seiring dengan alih status menjadi IAIN Ponorogo. Selama berdiri kurang lebih 19 tahun, telah terjadi empat kali pergantian Ketua IAIN Ponorogo. Berikut adalah daftar Ketua IAIN Ponorogo sejak tahun 1997 hingga 2016.

  1. H. Anshor M. Rusydi, Ketua IAIN Ponorogo Tahun 1998 – 2002
  2. H. Sugihanto, M.Ag., Ketua IAIN Ponorogo Tahun 2002 – 2006
  3. H. A. Rodli Makmun, M.Ag., Ketua IAIN Ponorogo Tahun 2006 – 2010
  4. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag., Ketua IAIN Ponorogo Tahun 2010 – 2014 (Periode Pertama) dan Tahun 2014 – 2016 (Periode Kedua).

Pada tahun 2016, berdasarkan Perpres 75 tahun 2016, IAIN Ponorogo resmi menjadi IAIN Ponorogo. Tujuan alih status ini adalah perguruan tinggi tidak hanya menyelenggarakan pendidikan profesional dan akademik dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu, tetapi lebih luas lagi adalah dapat menyelenggarakan pendidikan profesional dan akademik dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian sejenis. Secara struktural, IAIN Ponorogo terdiri dari empat fakultas, yakni Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Fakultas Syariah menaungi Program Studi Ahwal Syakshiyah dan Program Studi Muamalah. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menaungi Program Studi Pendidikan Agama Islam, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Bahasa  Inggris, Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (RA), Manajemen Pendidikan Islam, Tadris/Pendidikan IPA, dan Tadris/Pendidikan IPS. Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah menaungi Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, dan Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menaungi Program Studi Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Manajemen Zakat dan Wakaf. Di samping itu, di IAIN Ponorogo juga terdapat Program Pascasarjana yang terdiri dari Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Magister Manajemen Pendidikan Islam, Magister Ahwal Syakshiyah, dan Magister Pendidikan Bahasa Arab.

Selain peningkatan secara kuantitas, keberadaan program studi di lingkungan IAIN Ponorogo juga mengalami peningkatan kualitas. Pada tahun 2015, telah dilaksanakan akrediatsi pada program studi baru yang telah berusia dua tahun dan juga reakreditasi bagi program studi lama. Hasilnya, lima program studi baru berhasil terakreditasi B dan lima program studi lama terakreditasi B. Selanjutnya, pada tahun 2016, institusi—semula bernama IAIN Ponorogo—telah mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT sesuai SK Nomor: 1146/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2016. Berhubung terjadi alih status dari IAIN Ponorogo menjadi IAIN Ponorogo, maka BAN-PT melakukan surveilen. Hasilnya, institusi IAIN Ponorogo kembali dinyatakan terakreditasi dengan predikat B.

  1. Visi Dan Misi IAIN Ponorogo

VISI:

Pusat kajian dan pengembangan ilmu keislaman yang unggul dalam rangka mewujudkan masyarakat madani pada tahun 2030

MISI:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman yang unggul (tahun 2015 s.d 2030)
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang ilmu-ilmu keislaman yang unggul (tahun 2015 s.d 2030)
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat yang unggul (tahun 2015 s.d 2030)
  4. Melaksanakan kerja sama yang unggul dengan lembaga terkait di tingkat nasional dan internasional (tahun 2015 s.d 2030)

Nilai Dasar IAIN Ponorogo

Nilai-nilai inti dan budaya organisasi yang dianut dan dikembangkan oleh IAIN Ponorogo dari AI-Qur’an Surat AI-Mujadalah ayat 11, yang artinya “….niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Selain itu juga didasarkan pada nilai-nilai pada Al-Qur’an Surat Al-Alaq 1-5, yang artinya  (1) bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, (2)  Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, (3) Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, (4)  yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, (5)  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Mensinergikan antara iman (implementasi Agama dalam arti ilmu-ilmu keislaman sebagai pedoman hidup), ilmu (implementasi dari ilmu pengetahuan umum sebagai jalan hidup), dan amal (implementasi dari akhlak dan moralitas sebagai wujud dari sikap hidup) menjadi ranah pendidikan di IAIN Ponorogo yang lebih penting dari ranah kognitif, afektif, normatif dan psikomotorik. Dengan merajut paradigma interkoneksi antar agama, ilmu dan moral akan memiliki implikasi saling mengapresiasi dan saling memberdayakan nilai kebenaran universal umumnya, dan keislaman khususnya dalam proses pembelajaran.

Azas IAIN Ponorogo

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo berazaskan pada:

  1. Pancasila
  2. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Visi Dan Misi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam

VISI:

Pusat Kajian dan Pengembangan Ilmu Bidang Ekonomi dan Bisnis Islam Yang Unggul Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Madani Pada Tahun 2022

MISI:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran ilmu bidang ekonomi dan bisnis Islam yang unggul pada tahun 2022
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam yang unggul pada tahun 2022
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat yang unggul dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam pada tahun 2022
  4. Melaksanakan kerja sama yang unggul dengan lembaga terkait dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam tingkat nasional dan internasional pada tahun 2022
  5. Rencana Kegiatan

Rencana kegitan dari pelaksanaan Laboratorium Keagamaan yang dilaksanakan penulis terdiri dari:

  1. Pendataan mahasiswa yang tidak lolos tes kemampuan baca tulis Al-Qur’an
  2. Penjaringan mahasiswa calon Musryif (pendamping program kegiatan)
  3. Pelatihan anggota Musyrif (pendamping program kegiatan)
  4. Persiapan matrikulasi
  5. Sosialisasi matrikulasi
  6. Pelaksanaan matrikulasi
  7. Pembiasaan kegiatan membaca Al-Qur’an setiap pagi di awal perkuliahan.
  8. Sertifikasi mahasiswa yang lolos seleksi dan matrikulasi kemampuan baca tulis Al-Qur’an

Nilai lebih dari kegiatan Laboratorium Keagamaan ini adalah adanya keterlibatan mahasiswa secara langsung dalam pelaksanaan Laboratorium Keagamaan peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an. Pelaksanaan ini bertujuan agar pelaksaan kegiatan bisa berjalan dengan baik dan efektif. Peserta matrikulasi tidak merasa canggung untuk belajar, karena yang menjadi pengajar(musyrif) adalah teman mereka sendiri sesama mahasiswa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAPORAN LABORATORIUM KEAGAMAAN

 

PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMBACA AL-QUR’AN MAHASISWA

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

2018

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam yang telah menganugerahkan kesehatan dan kesempatan kepada penulis sehingga laporan Laboratorium Keagamaan ini dapat terselesaikan. Shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad yang telah memberikan pencerahan spiritual, emosional maupun intelektual kepada ummatnya.

Selanjutnya setelah penulis menyelesaikan laporan Laboratorium Keagamaan, patut kiranya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut andil baik secara langsung maupun tidak dalam proses penyelesaian laporan Laboratorium Keagamaan ini:

Akhirnya penulis berharap agar laporan ini bermanfat untuk kelangsungan dan kemajuan laboratorium Keagamaan khususnya dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pada umumnya . Semoga amal perbuatan kita semua mendapat balasan dan ridha dari Allah SWT. Amin.

 

 

Ponorogo, 31 Desember 2018

 

 

MOH. FAIZIN,M.SE.

 

BAB I

LABORATORIUM KEAGAMAAN

  1. Deskripsi Organisasi
  2. Profil Organisasi

Keberadaan IAIN Ponorogo tidak terlepas dari Akademi Syari’ah Abdul Wahhab (ASA) sebagai embrionya, yang didirikan pada tanggal 1 Februari 1968 atas ide KH. Syamsuddin dan KH. Chozin Dawoedy, yang kemudian dinegerikan pada tanggal 12 Mei 1970 menjadi Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel Ponorogo. Fakultas Syari’ah Ponorogo yang dipimpin oleh, RHM Aboe Amar Syamsuddin, selanjutnya tumbuh berkembang, dan mulai tahun 1985/1986 menyelenggarakan program doktoral (S-1) dengan membuka jurusan qodlo’ dan Muamalah  jinayah.

Berdasarkan tuntutan perkembangan dan organisasi Perguruan Tinggi, maka dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Sejak saat itulah semua fakultas di lingkungan IAIN yang berlokasi di luar induk, berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN) dan tidak lagi menjadi bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. IAIN bersifat otonom dan merupakan unit organik tersendiri di lingkungan Departemen Agama (saat ini: Kementerian Agama) yang dipimpin oleh Ketua yang bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Pembinaan IAIN secara fungsional dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama.

Peresmian alih status tersebut ditandai dengan upacara yang diadakan oleh Menteri Agama RI di Jakarta. Setelah upacara peresmian, secara otomatis terjadi  pemisahan   dan   peralihan  prinsip   antara  Rektor  IAIN  dengan  Ketua  IAIN  masing-masing. Mulai tahun akademik 1997-1998 semua urusan administrasi, pendidikan, ketenagaan, dan keuangan IAIN sepenuhnya dikelola otonom oleh masing-masing IAIN.

IAIN Ponorogo merupakan salah satu dari Fakultas daerah, yaitu Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Ampel di Ponorogo, yang dialihstatuskan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. IAIN Ponorogo yang berdiri sejak tanggal 21 Maret 1997 M, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H. Dengan perubahan status tersebut, maka IAIN Ponorogo dapat membuka  tiga Jurusan yaitu Jurusan Syari’ah, Jurusan Tarbiyah, dan Jurusan Ushuluddin.

Keberadaan IAIN Ponorogo berakhir pada tahun 2016 seiring dengan alih status menjadi IAIN Ponorogo. Selama berdiri kurang lebih 19 tahun, telah terjadi empat kali pergantian Ketua IAIN Ponorogo. Berikut adalah daftar Ketua IAIN Ponorogo sejak tahun 1997 hingga 2016.

  1. H. Anshor M. Rusydi, Ketua IAIN Ponorogo Tahun 1998 – 2002
  2. H. Sugihanto, M.Ag., Ketua IAIN Ponorogo Tahun 2002 – 2006
  3. H. A. Rodli Makmun, M.Ag., Ketua IAIN Ponorogo Tahun 2006 – 2010
  4. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag., Ketua IAIN Ponorogo Tahun 2010 – 2014 (Periode Pertama) dan Tahun 2014 – 2016 (Periode Kedua).

Pada tahun 2016, berdasarkan Perpres 75 tahun 2016, IAIN Ponorogo resmi menjadi IAIN Ponorogo. Tujuan alih status ini adalah perguruan tinggi tidak hanya menyelenggarakan pendidikan profesional dan akademik dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu, tetapi lebih luas lagi adalah dapat menyelenggarakan pendidikan profesional dan akademik dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian sejenis. Secara struktural, IAIN Ponorogo terdiri dari empat fakultas, yakni Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Fakultas Syariah menaungi Program Studi Ahwal Syakshiyah dan Program Studi Muamalah. Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan menaungi Program Studi Pendidikan Agama Islam, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Bahasa  Inggris, Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (RA), Manajemen Pendidikan Islam, Tadris/Pendidikan IPA, dan Tadris/Pendidikan IPS. Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah menaungi Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, dan Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam menaungi Program Studi Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Manajemen Zakat dan Wakaf. Di samping itu, di IAIN Ponorogo juga terdapat Program Pascasarjana yang terdiri dari Program Studi Magister Ekonomi Syariah, Magister Manajemen Pendidikan Islam, Magister Ahwal Syakshiyah, dan Magister Pendidikan Bahasa Arab.

Selain peningkatan secara kuantitas, keberadaan program studi di lingkungan IAIN Ponorogo juga mengalami peningkatan kualitas. Pada tahun 2015, telah dilaksanakan akrediatsi pada program studi baru yang telah berusia dua tahun dan juga reakreditasi bagi program studi lama. Hasilnya, lima program studi baru berhasil terakreditasi B dan lima program studi lama terakreditasi B. Selanjutnya, pada tahun 2016, institusi—semula bernama IAIN Ponorogo—telah mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT sesuai SK Nomor: 1146/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2016. Berhubung terjadi alih status dari IAIN Ponorogo menjadi IAIN Ponorogo, maka BAN-PT melakukan surveilen. Hasilnya, institusi IAIN Ponorogo kembali dinyatakan terakreditasi dengan predikat B.

  1. Visi Dan Misi IAIN Ponorogo

VISI:

Pusat kajian dan pengembangan ilmu keislaman yang unggul dalam rangka mewujudkan masyarakat madani pada tahun 2030

MISI:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman yang unggul (tahun 2015 s.d 2030)
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang ilmu-ilmu keislaman yang unggul (tahun 2015 s.d 2030)
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat yang unggul (tahun 2015 s.d 2030)
  4. Melaksanakan kerja sama yang unggul dengan lembaga terkait di tingkat nasional dan internasional (tahun 2015 s.d 2030)

Nilai Dasar IAIN Ponorogo

Nilai-nilai inti dan budaya organisasi yang dianut dan dikembangkan oleh IAIN Ponorogo dari AI-Qur’an Surat AI-Mujadalah ayat 11, yang artinya “….niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Selain itu juga didasarkan pada nilai-nilai pada Al-Qur’an Surat Al-Alaq 1-5, yang artinya  (1) bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, (2)  Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, (3) Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, (4)  yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, (5)  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Mensinergikan antara iman (implementasi Agama dalam arti ilmu-ilmu keislaman sebagai pedoman hidup), ilmu (implementasi dari ilmu pengetahuan umum sebagai jalan hidup), dan amal (implementasi dari akhlak dan moralitas sebagai wujud dari sikap hidup) menjadi ranah pendidikan di IAIN Ponorogo yang lebih penting dari ranah kognitif, afektif, normatif dan psikomotorik. Dengan merajut paradigma interkoneksi antar agama, ilmu dan moral akan memiliki implikasi saling mengapresiasi dan saling memberdayakan nilai kebenaran universal umumnya, dan keislaman khususnya dalam proses pembelajaran.

Azas IAIN Ponorogo

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo berazaskan pada:

  1. Pancasila
  2. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Visi Dan Misi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam

VISI:

Pusat Kajian dan Pengembangan Ilmu Bidang Ekonomi dan Bisnis Islam Yang Unggul Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Madani Pada Tahun 2022

MISI:

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran ilmu bidang ekonomi dan bisnis Islam yang unggul pada tahun 2022
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam yang unggul pada tahun 2022
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat yang unggul dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam pada tahun 2022
  4. Melaksanakan kerja sama yang unggul dengan lembaga terkait dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam tingkat nasional dan internasional pada tahun 2022
  5. Rencana Kegiatan

Rencana kegitan dari pelaksanaan Laboratorium Keagamaan yang dilaksanakan penulis terdiri dari:

  1. Pendataan mahasiswa yang tidak lolos tes kemampuan baca tulis Al-Qur’an
  2. Penjaringan mahasiswa calon Musryif (pendamping program kegiatan)
  3. Pelatihan anggota Musyrif (pendamping program kegiatan)
  4. Persiapan matrikulasi
  5. Sosialisasi matrikulasi
  6. Pelaksanaan matrikulasi
  7. Pembiasaan kegiatan membaca Al-Qur’an setiap pagi di awal perkuliahan.
  8. Sertifikasi mahasiswa yang lolos seleksi dan matrikulasi kemampuan baca tulis Al-Qur’an

Nilai lebih dari kegiatan Laboratorium Keagamaan ini adalah adanya keterlibatan mahasiswa secara langsung dalam pelaksanaan Laboratorium Keagamaan peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an. Pelaksanaan ini bertujuan agar pelaksaan kegiatan bisa berjalan dengan baik dan efektif. Peserta matrikulasi tidak merasa canggung untuk belajar, karena yang menjadi pengajar(musyrif) adalah teman mereka sendiri sesama mahasiswa.

 

 

 

 

BAB II

PELAKSANAAN LABORATORIUM KEAGAMAAN

Peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an mahasiswa.

  1. Pendataan mahasiswa yang tidak lolos tes kemampuan baca tulis Al-Qur’an
  2. Penjaringan mahasiswa calon Musryif (pendamping program kegiatan)
  3. Pelatihan anggota Musyrif (pendamping program kegiatan)
  4. Persiapan matrikulasi
  5. Sosialisasi matrikulasi
  6. Pelaksanaan matrikulasi
  7. Pembiasaan kegiatan membaca Al-Qur’an setiap pagi di awal perkuliahan.
  8. Sertifikasi mahasiswa yang lolos seleksi dan matrikulasi kemampuan baca tulis Al-Qur’an

 

 

  1. Kendala-kendala Laboratorium Keagamaan
  2. Pendataan mahasiswa yang tidak lolos tes kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

Dalam pelaksanaan pendataan mahasiswa permasalahan yang terjadi adalah waktu pelaksanaan yang mungkin berbenturan dengan kegiatan perkuliahan.

  1. Penjaringan mahasiswa calon Musryif (pendamping program kegiatan).

Dalam kegiatan penjaringan mahasiswa untuk menjadi Musyrif (pendamping) kendala yang terjadi adalah kurangnya antusias mahasiswa untuk terlibat dalam program kegiatan ini.

  1. Pelatihan anggota Musyrif (pendamping program kegiatan).

Kegiatan pelatihan pagi para calon Musyrif atau calon pendamping dimungkinkan terdapat kendala dari sisi biaya.

  1. Persiapan matrikulasi

Dalam Kegiatan persiapan matrikulasi dimungkinkan terjadi kendala perbedaan pemahaman konsep kartu matrikulasi, dimana kartu tersebut makan digunakan sebagai bukti kontrol telah terlaksanakannya kegiatan matrikulasi pada masing-masing mahasiswa yang tidak lulus tes baca Al-Qur’an.

  1. Sosialisasi matrikulasi

Dalam kegiatan sosialisasi matrikulasi dimungkinkan terjadi kendala pada mahasiswa yang cenderung apatis/ kurang peduli terhadap pengumuman di papan pengumuman.

  1. Pelaksanaan matrikulasi.

Kegiatan pelaksanaan matrikulasi dilakukan dalam kurun waktu yang relative panjang dan rutin, hal ini memungkinkan adanya permasalahan menurunnya semangat dan komitmen dai mahasiswa peserta dan atau mahasiswa musyrif (pendamping).

  1. Pembiasaan kegiatan membaca Al-Qur’an setiap pagi di awal perkuliahan.

Dalam pelaksanaan kegiatan membaca Al-Qur’an setiap pagi di awal perkuliahan dimungkinkan permasalahan belum adanya mushaf Al-Qur’an di masing-masing ruang kelas. Serta masalah yang lain yakni tidak menutup kemungkinan dosen yang mengajar di awal perkuliahan datang terlambat sehingga perkuliahan dimulai tanpa membaca Al-Qur’an terlebih dahulu.

  1. Sertifikasi mahasiswa yang lolos seleksi dan matrikulasi kemampuan membaca Al-Qur’an.

Pelaksanaan sertifikasi mahasiswa yang lulus seleksi dan matrikulasi kemampuan membaca Al-Qur’an dimungkinkan muncul permasalahan akan terjadinya pemalsuan sertifikat oleh mahasiswa yang tidak bertanggung jawab. Persoalan lain yang muncul adalah anggaran cetak sertifikat untuk mahasiswa yang relatif besar,. mengingat jumlah mahasiswa yang banyak.

  1. Solusi

Adanya permasalahan yang menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan Laboratorium Keagamaan yang dilakukan di lingkungan satuan kerja, mejadi tantangan tersendiri bagi penulis untuk memecahkan permasalahan yang menjadi kendala pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk memcahkan masing-masing kendala permasalahan yang terjadi dilakukan konsultasi dengan mentor dan pimpinan. Berikut solusi dari masing-masing kendala permasalahan:

  1. Pendataan mahasiswa yang tidak lolos tes kemampuan baca tulis Al-Qur’an.

Dalam pelaksanaan pendataan mahasiswa permasalahan yang terjadi adalah waktu pelaksanaan yang berbenturan dengan kegiatan perkuliahan. Solusi dari permasalahan ini dilakukan dengan melaksakan kegiatan penyeleksian mahasiswa setelah jam perkuliahan selesai.

  1. Penjaringan mahasiswa calon Musryif (pendamping program kegiatan).

Kurangnya antusias mahasiswa untuk terlibat dalam program kegiatan ini. Mengingat kegiatan pendampingan ini tidak terdapat gaji atau insentif. Sehingga mutlak diperlukan semangat pengabdian. Upaya penanggulan permasalahan ini memerlukan kerjasama setiap dosen untuk mengkampanyekan kegiatan ini sehingga muncul semangat kepedulian dari masing-masing mahasiswa. Dengan berkonsultasi kepada pimpinan, akhirnya didapatlah beberapa mahasiswa yang bersedia menjadi Musyrif.

  1. Pelatihan anggota Musyrif (pendamping program kegiatan).

Kendala dalam melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para calon Musyrif atau calon pendamping adalah dari sisi biaya. Setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan dan para dosen, akhirnya disepakati pendanaan pelaksanaan pelatihan diambil dari anggaran Laboratorium ZISWAF fakultas.

  1. Persiapan matrikulasi

Dalam Kegiatan persiapan matrikulasi terjadi kendala perbedaan pemahaman konsep kartu matrikulasi, dimana kartu tersebut makan digunakan sebagai bukti kontrol telah terlaksanakannya kegiatan matrikulasi pada masing-masing mahasiswa yang tidak lulus tes baca Al-Qur’an. Upaya untuk mengantisipasi hal tersebut dilakukan dengan membahas dengan seksama dan mengkonsultasikan secara langsung kepada pimpinan.

  1. Sosialisasi matrikulasi

Kendala kegiatan sosialisasi matrikulasi terjadipada mahasiswa yang cenderung apatis/ kurang peduli terhadap pengumuman di papan pengumuman. Mengingat pengumuman itu ditujukan kepada mahasiswa yang tidak lulus tes baca Al-Qur’an yang jumlah relative sedikit. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, diperlukan penyampaian pengumuman melalui media sosial di group-group mahasiswa.

  1. Pelaksanaan matrikulasi.

Kegiatan pelaksanaan matrikulasi dilakukan dalam kurun waktu yang relative panjang dan rutin, hal ini memungkinkan adanya permasalahan menurunnya semangat dan komitmen dai mahasiswa peserta dan atau mahasiswa musyrif (pendamping). Untuk meminimalisir permasalahan ini nantinya kegiatan matrikulasi dilakukan dengan menyesuaikan jadwal perkuliahan mahasiswa serta dengan membuat variasi metode pembelajaran dengan cara yang menarik.

  1. Pembiasaan kegiatan membaca Al-Qur’an setiap pagi di awal perkuliahan.

Dalam pelaksanaan kegiatan membaca Al-Qur’an setiap pagi di awal perkuliahan dimungkinkan permasalahan belum adanya mushaf Al-Qur’an di masing-masing ruang kelas. Serta masalah yang lain yakni tidak menutup kemungkinan dosen yang mengajar di awal perkuliahan datang terlambat sehingga perkuliahan dimulai tanpa membaca Al-Qur’an terlebih dahulu. sisi yang lain untuk mengatasi permasalahan yang kedua dalam SOP perkuliahan disampaikan bahwa mahasiswa diwajibkan membaca Al-Qur’an tepat diawal perkuliahan tanpa perlu menunggu dosen hadir terlebih dahulu atau tidak. Permasalahan ini nantinya kedepan akan difikirkan dan dirumuskan kembali sehingga kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan untuk semester ini.

  1. Sertifikasi mahasiswa yang lolos seleksi dan matrikulasi kemampuan membaca Al-Qur’an.

Permasalahan dalam pelaksanaan sertifikasi mahasiswa yang lulus seleksi dan matrikulasi kemampuan membaca Al-Qur’an adalah dimungkinkan terjadinya pemalsuan sertifikat oleh mahasiswa yang tidak bertanggung jawab. Dikarenakan setifikat kelulusan ini menjadi prasyarat kelulusan mahasiswa. Oleh Karena itu untuk mengantisipasi permasalahan tersebut dilakukan standarisasi format sertifikat seperti ijazah. Pada persoalan yang lain terkait masalah anggaran yang relatif besar, sementara dari institusi sendiri tidak ada pos anggaran untuk pencetakan sertifikat kemampauan baca Al-Qur’an bagi mahasiswa. Sehingga setelah melakukan koordnasi dan konsultasi, akhirnya disepakati bahwa anggaran cetak sertifikat dibebankan kepada masing-masing mahasiswa.

 

 

FOTO KEGIATAN

PENJARINGAN MAHASISWA CALON MUSRYIF (PENDAMPING PROGRAM KEGIATAN)

 

Lampiran

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PENDATAAN MAHASISWA YANG TIDAK LOLOS TES KEMAMPUAN BACA TULIS AL-QUR’AN

 

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PENDATAAN MAHASISWA YANG TIDAK LOLOS TES KEMAMPUAN BACA TULIS AL-QUR’AN

 

FOTO KEGIATAN

PELATIHAN ANGGOTA MUSYRIF (PENDAMPING PROGRAM KEGIATAN)

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PELATIHAN ANGGOTA MUSYRIF (PENDAMPING PROGRAM KEGIATAN)

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PELATIHAN ANGGOTA MUSYRIF (PENDAMPING PROGRAM KEGIATAN)

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PERSIAPAN MATRIKULASI

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PERSIAPAN MATRIKULASI

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PELAKSANAAN MATRIKULASI

 

FOTO KEGIATAN

PELAKSANAAN MATRIKULASI

 

 

 

 

FOTO KEGIATAN

PELAKSANAAN MATRIKULASI

 

 

FOTO KEGIATAN

SERTIFIKASI MAHASISWA YANG LOLOS SELEKSI DAN MATRIKULASI KEMAMPUAN MEMBACA AL-QUR’AN