Profil Utama

Profil lulusan Prodi Sarjana Perbankan Syariah adalah 1) Praktisi Perbankan Syariah;  2) Asisten Peneliti Perbankan Syariah; dan 3) Entrepreneurial Bisnis. Capaian Profil Lulusan (CPL) Prodi Sarjana Perbankan Syariah dirumuskan dengan berdasarkan Level 6 KKNI dan sesuai dengan visi keilmuan Prodi Sarjana Perbankan Syariah. CPL Prodi Perbankan Syariah terdiri dari aspek sikap (S), pengetahuan (P), keterampilan umum (KU), dan keterampilan khusus (KK). CPL tersebut sesuai dengan Visi Prodi Sarjana Perbankan Syariah, yaitu Menjadi Program Studi yang Unggul pada taraf internasional dalam kajian dan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera berdasarkan nilai-nilai islam.. Guna mencapai hal tersebut terdapat 11 mata kuliah inti yang mendukung tercapainya profil lulusan Praktisi Perbankan Syariah dan Asisten Peneliti Perbankan Syariah, yaitu: Akuntansi Lending Bank Syariah, Akuntansi Funding Bank Syariah, Lembaga Keuangan Syariah, Manajemen Pemasaran Bank Syariah, Aspek Hukum Bank Syariah, Manajemen Sumber Daya Manusia Bank Syariah, Manajemen Keuangan Bank Syariah, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, Teknologi Informasi Bank Syariah, Manajemen Resiko Bank Syariah, dan Service Excellent Bank Syariah. Sedangkan 5 mata kuliah inti yang mendukung tercapainya profil lulusan Entrepreneurial Bisnis yaitu Perilaku Konsumen Dagang Syariah, Manajemen Usaha Kecil Dagang Syariah, Studi Kelayakan Bisnis Dagang Syariah, Wirausaha Dagang Syariah, dan Praktikum Perusahaan Dagang Syariah

Pada tahun akademik 2018/2019, Prodi Perbankan Syariah sudah memiliki 76 lulusan. Lulusan terlacak tracer study sejumlah 35 lulusan. Dari 35 lulusan, 26 orang memperoleh pekerjaan dengan waktu tunggu kurang dari 6 bulan,  7 orang dengan waktu tunggu antara 6-18 bulan, 2 orang lebih dari 18 bulan. Berdasarkan kesesuaian antara pekerjaan dengan profil lulusan Prodi Perbankan Syariah, sebanyak 31 orang (88%) bekerja sesuai dengan profil Prodi Perbankan Syariah dengan rincian 9 orang sebagai Praktisi Perbankan Syariah dan 22 orang bekerja di bidang entrepreneurial bisnis, sedangkan 4 orang lainnya  bekerja tidak sesuai dengan profil lulusan Prodi Perbankan Syariah. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesesuaian lulusan terlacak tahun akademik 2018/2019 dengan target profil lulusan melampaui yang ditetapkan UPPS/PS, yaitu lebih dari 70%. 

Pada tahun akademik 2019/2020, Prodi Perbankan Syariah meluluskan 113 orang dengan jumlah lulusan terlacak tracer study sebanyak 47 orang. Dari 47 lulusan tersebut, 37 orang mendapatkan pekerjaan dengan waktu tunggu kurang dari 6 bulan, 6 orang dengan waktu tunggu antara 6-18 bulan, dan 4 orang dengan waktu tunggu lebih dari 18 bulan. Berdasarkan kesesuaian antara pekerjaan dengan profil Prodi Perbankan Syariah, sebanyak 41 lulusan (87%) bekerja sesuai dengan profil Prodi Perbankan Syariah dengan rincian 12 orang sebagai Praktisi Perbankan Syariah dan 29 orang bekerja di bidang entrepreneurial bisnis, sedangkan 6 orang lainnya bekerja tidak sesuai dengan profil lulusan Prodi Perbankan Syariah. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kesesuaian lulusan terlacak tahun akademik 2019/2020 dengan target profil lulusan melampaui yang ditetapkan UPPS/PS, yaitu lebih dari 70%. 

Pada tahun akademik 2020/2021, Prodi Perbankan Syariah meluluskan 160 orang dengan jumlah lulusan terlacak tracer study sebanyak 69 orang. Dari 69 lulusan tersebut, 55 orang mendapatkan pekerjaan dengan waktu tunggu kurang dari 6 bulan, 10 orang dengan waktu tunggu antara 6-18 bulan, dan 4 orang dengan waktu tunggu lebih dari 18 bulan. Berdasarkan kesesuaian antara pekerjaan dengan profil Prodi Perbankan Syariah, sebanyak 61 lulusan (88%) bekerja sesuai dengan profil Prodi Perbankan Syariah dengan rincian 14 orang sebagai Praktisi Perbankan Syariah dan 47 orang bekerja di bidang entrepreneurial bisnis, sedangkan 8 orang lainnya bekerja tidak sesuai dengan profil lulusan Prodi Perbankan Syariah. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kesesuaian lulusan terlacak tahun akademik 2020/2021 dengan target profil lulusan melampaui yang ditetapkan UPPS/PS, yaitu lebih dari 70%.